TRANTIBUM

Penertiban Jasa Penukaran Uang

TEGAS: Para petugas Satpol PP memberikan peringatan secara tegas kepada mereka yang dengan sengaja membuka lapak jasa penukaran uang di kawasan larangan.
SIAP: Patroli dilakukan petugas secara berkala untuk menghidari pedagang membuka lapak mereka kembali.

Jelang Lebaran Satpol PP Tertibkan Jasa Penukaran Uang

Lebaran akan tiba, hari yang dinanti-nanti oleh kebanyakan warga muslim khususnya warga malang. Para warga berbondong-bondong membeli pakaian baru di pasar swalayan maupun supermarket di Kota Malang. Selain itu banyak warga yang berburu uang baru. Mereka berlomba-lomba menukarkan uang mereka ke pecahan untuk dibagikan ke para tetangga atau sanak saudara mereka. Momen inilah yang dimanfaatkan oleh para penjual untuk membuka jasa penukaran uang, yang mereka gelar di pinggir-pinggir jalan. 

Mereka menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Ini sangat tidak dibenarkan dalam perda no 2 tahun 2012 masalah ketertiban umum dan lingkungan. Mereka merengut hak pejalan kaki yang melintas. Permasalah ini yang membuat petugas Satpol PP akhirnya turun tangan membersihkan lapak jasa penukaran uang selama jelang lebaran. Karna selain mengganggu ketertiban umum adanya lapak jasa penukaran uang ini juga bisa memicu beredarnya uang palsu. Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu oleh jasa penukaran uang ini, sehingga sangat merugikan masyarakat. Dari pihak Bank Indonesia sendiri sudah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menukarkan uangnya ke pihak Bank. Dan Bank Indonesia bersama beberapa Bank Swasta bekerja sama untuk mengadakan penukaran uang secara massal di lokasi dan waktu yang sudah ditentukan. Sehingga masyarakat bisa bebas menukarkan uang mereka dengan aman tanpa takut tertipu dan tanpa pungutan biaya apapun. 

Satpol PP Kota Malang akan terus melakukan razia kepada pedangan uang berada di sekitaran Alun-alun Merdeka. Karena banyak para pedagang yang lebih suka membuka lapak mereka disana. Di Kawasan Alun-alun Merdeka sangatlah ramai karena salah satu lokasi pusat perbelanjaan di Kota Malang. Inilah yang membuat para pedagang banyak menggelar lapak mereka disana. Satpol PP sendiri tidak pernah lelah memberikan himbauan kepada para pedagang uang tersebut, untuk tidak membuka lapak mereka disana. Apabila pedangan tetap membandel, petugas tidak segan-segan akan menindak tegas para pedangan uang tersebut. (adm3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *