BERITA SATPOL PP

Selasa, 1 Maret 2016, Satpol PP Kota Malang selalu melaksanakan tugas dan pokok fungsinya sesuai dengan kewenangannya yaitu dalam penertiban
Dalam rangka Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, maka masyarakat perlu mengetahui larangan dalam hal tertib Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Pada hari ini, Senin, 1 Juni 2015, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang menerima kunjungan Observasi Lapangan (OL) Peserta Diklat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang berjanji tidak akan tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). Hal ini
Dalam rangka peningkatan kinerja Satpol PP terutama di bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP berusaha melakukan penertiban umum

Dokumentasi Video Satpol PP

Rubric Kasatpol PP

Menjadi Anggota Satpol PP Yang Selalu Bekerja Untuk Masyarakat Dan Untuk Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Di Kota Malang
Drs. Priyadi
Kasatpol PP Kota Malang

Denah Lokasi Kantor Satpol PP Kota Malang