Pagi ini, tanggal 18 Mei 2016, Satpol PP Kota Malang melakukan penyegelan terhadap tower telekomunikasi yang bermasalah maupun sudah habis masa
Selasa, 1 Maret 2016, Satpol PP Kota Malang terus melaksanakan patroli penertiban PKL di tempat-tempat yang memang dilarang berjualan. Pada
Selasa, 1 Maret 2016, Satpol PP Kota Malang selalu melaksanakan tugas dan pokok fungsinya sesuai dengan kewenangannya yaitu dalam penertiban
Dalam rangka Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, maka masyarakat perlu mengetahui larangan dalam hal tertib Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Pada hari ini, Senin, 1 Juni 2015, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang menerima kunjungan Observasi Lapangan (OL) Peserta Diklat

KATEGORI

BERITA TERBARU

INSTAGRAM