BeritaBERITA BARU

Sanksi sosial

Selamat Pagi Sobat Praja Polpp Loh

Himbauan dan penerapan sanksi sosial kepada masyarakat di kota malang yang tidak menggunakan masker kemarin malam ( sabtu , 29 agustus 2020 ).

Operasi gabungan TNI , Polri , Bpbd , Dinkes , Dishub , Kesbang dan KPMR kota malang kemarin malam berhasil mengamankan sejumlah masyarakat di kota malang yang tidak menggunakan masker , dalam operasi kemarin malam sementara hanya di beri sanksi sosial sekaligus melakukan sosialisasi dan himbauan tentang perwal no 30 tahun 2020.

Di berbagai titik di kota malang , seperti di kawasan jl. trunojoyo , jl. Husni tamrin dan Jl. Simpang balapan serta museum brawijaya kemarin setidaknya banyak yang tidak menggunakan masker dengan alasan lupa, maka dari itu petugas melakukan tindakan berupa pemberian sanksi sosial seperti menyapu di kawasan tersebut , menyanyikan lagu indonesia raya ataupun menghafal pancasila.

semoga dengan adanya tindakan tersebut di harapkan masyarakat di kota malang sanggup untuk tidak melanggar. gunakan masker saat keluar rumah atau di jalan.

Maskermu melindungku , maskerku melindungimu

Mari bersama menekan angka penyebaran covid 19 di kota malang dengan menerapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah di tentukan.

Salam Praja Wibawa

About author

Articles

Official Website Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang

253 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version