DASAR HUKUM

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

  1. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah;
  2. Peraturan Walikota Malang Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.