Satpol PP Kota Malang bersama Aparat penegak hukum melaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan ( TIPIRING ) yang di laksanakan di Gedung Mini Block Office Lantai 4 Kota Malang. Setelah itu, pelanggar yang mengikuti Sidang Tipiring dikenakan sanksi berdasarkan keputusan hakim. Laporan Sidang Tipiring yang dilaksanakan di bulan Mei 2024, terdapat total 80 Pelanggaran Peraturan Daerah diantaranya terdapat izin reklame beserta ketentraman dan ketertiban umum masing-masing sebanyak 40 pelanggar, dengan putusan denda sebanyak 73 dan putusan verstek sebanyak 7, Rabu (29/05/2024).
Salam Praja Wibawa.
——–