Selamat Malam sobat praja.
Pada giat operasi penindakan tentang pelanggaran operasional ketentuan jam yang telah di tentukan di dalam perwal. sekitar 10 cafe yang kemarin malam di datangi oleh petugas satpolpp , penanggung jawab / pemilik cafe tersebut menerima sanksi berupa penyitaan kertu tanda penduduk (KTP) selama 14 hari kedepan.
Salam Praja Wibawa