BeritaBERITA BARU

Di Hukum Kan Jadinya

Hallo sobat praja

Dalam ops gabungan kemarin malam di jl. sigura-gura dan Jl. Sunan pandaran bertempat di cafe dan resto masih banyak yang tidak menggunakan masker dan harus menjalani sanksi sosial yang di berlakukan menurut perwal 30 tahun 2020.

tidak bosan kami mengajak masyarakat kota malang untuk tertib menggunakan masker demi mencegah penyebaran covid 19 di kota malang.

Ayo sadar masker. Maskermu melindungiku, Maskerku melindungimu.

Salam Praja Wibawa

About author

Articles

Official Website Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang

4,097 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *