BeritaBERITA BARU

Jangan Sampai Terkena Sanksi

Hasil giat gabungan kemarin malam masih banyak di temui masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker di wilayah kota malang dan tak bosan bosan untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih membandel,sanksi sosial seperti menghafal pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan maupun kerja sosial selalu di berikan pada pelanggar perwal no 30 tahun 2020 tersebut.

Jangan sampai sanksi administrasi berupa pembayaran denda di berikan ketika anda semua tidak menggunakan masker, karena demi mewujudkan kota malang bebas covid 19 dan menekan penyebaran covid 19 di kota malang masyarakat yang ada di kota malang harus taat dan disiplin dalam menerapakan perwal 30 tahun 2020 ini.

Salam Praja Wibawa

About author

Articles

Official Website Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang

725 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *