BeritaBERITA BARUPPUD

Penyitaan Identitas Bagi Pelanggar Perwal

Selamat Malam Sobat Praja.
Baik dalam giat kemarin malam di sejumlah titik kota malang dan di kawasan cafe di Jl. Sudimoro. Kali ini satpol pp kota malang bertindak tegas kepada sejumlah pemilik cafe di Jl. Sudimoro yang melewati jam ketentuan malam yakni 21.00 ( Perwal 19 th 2020 ) dan melakukan penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) selama 14 Hari ( Perwal 26 th 2020 ). Sebelum di lakukan penyitaan sebelumnya sudah pernah di lakukan sosialisasi/himbauan serta pemberian surat teguran tertulis.

Kami berharap selama masa pandemi seperti ini dapat di lakukan kerjasama yang baik , kami terus berusaha menekan angka penyebaran covid 19 di kota malang yang setiap hari terus naik.

Tetap jaga kesehatan , ikuti protokol kesehatan yang sudah di tentukan , jaga jarak dan jangan lupa pakai masker.

About author

Articles

Official Website Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang

239 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *