BeritaBERITA BARU

Pendisiplinan kepada pengunjung cafe

Selamat Malam Sobat Praja

Giat penerapan disiplin menggunakan masker kali ini masih menggunakan sanksi sosial serta himbauan dan untuk selanjutnya jika mana ada masyarakat serta pelaku usaha yang tidak mentaati perwal yang baru 30 tahun 2020 akan di lakukan sanksi denda yang akan di terapkan.

kami berharap masyarakat yang berada di wilayah kota malang dapat mentaati perwal 30 tahun 2020 serta wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah di jalankan.

Bantu kami untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota malang dengan menerapkan disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Salam Praja Wibawa

About author

Articles

Official Website Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang

668 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *